Talkshow “PAD UNTUK BANGKALAN”: Dari Warga, Untuk Warga, Oleh Warga
Seputar Bangkalan

Bangkalan, 9 Juli 2025 – Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar talkshow bertajuk “PAD untuk Bangkalan: Dari Warga, Untuk Warga, Oleh Warga”. Kegiatan ini disiarkan secara langsung dari studio Radio Suara Bangkalan dan mengudara melalui frekuensi 92,1 MHz Suara Bangkalan, serta dapat diakses pula melalui kanal YouTube dan Instagram Suara Bangkalan. Talkshow ini bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat mengenai pentingnya peran PAD sebagai fondasi utama pembangunan daerah yang berkelanjutan dan menuju kemandirian fiskal.

Talkshow menghadirkan tiga narasumber, yaitu dua dari unsur pemerintah daerah dan satu akademisi dari kalangan perguruan tinggi. Ketiganya memberikan perspektif dari sisi regulasi, pelayanan, serta analisis akademis mengenai pentingnya PAD. PAD sendiri merupakan seluruh penerimaan daerah yang berasal dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, yang ditetapkan melalui peraturan daerah. PAD digunakan untuk membiayai berbagai program dan layanan publik.

Dr. Gita Arasy Harwida, SE., M.TAX., AK., CA., QIA., CFRA., BKP., CMA. Dosen Akuntansi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura menjelaskan bahwa tingkat kemandirian suatu daerah sangat ditentukan oleh besarnya PAD. Daerah yang memiliki PAD tinggi tidak bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pusat dan memiliki fleksibilitas dalam mengatur keuangannya untuk kepentingan masyarakat. Namun, ia menyoroti rendahnya literasi fiskal di masyarakat yang berdampak pada kepatuhan pajak. Salah satu contohnya, masyarakat belum memahami bahwa pajak seperti PPN makanan sebenarnya dibayar oleh konsumen, bukan pedagang. "Kesalahpahaman ini harus dibenahi melalui edukasi berkelanjutan. Pajak adalah bentuk gotong royong untuk pembangunan," ujarnya.

Sementara itu, Rita Haryani Tri K., SE., Kepala Sub Bidang Pengembangan Teknologi Informasi dan Kajian Per-UU-an Badan Pendapatan Daerah Bangkalan, menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung peningkatan PAD. Menurutnya, apabila pemerintah mampu memberikan pelayanan dan fasilitas yang baik, maka masyarakat juga perlu berkontribusi dengan memenuhi kewajibannya, seperti membayar pajak dan retribusi daerah. “Di sinilah terjadi siklus pembangunan yang sehat: dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat,” ujarnya.

Mulai tahun 2025, pemerintah daerah juga mulai menerima bagian dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Dan juga dari beberapa tahun belakang tren pendapatan daerah dari pajak mendapat peningkatan dari tahun ke tahun, yakni:

Tahun 2022: Rp56,2 miliar

Tahun 2023: Rp65,7 miliar

Tahun 2024: Rp71,7 miliar

Untuk mendukung tren ini, pemerintah telah menyiapkan strategi, antara lain:

  1. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak daerah sebagai sumber utama pembangunan.
  2. Peningkatan kualitas layanan publik, termasuk penyediaan kanal digital untuk pembayaran pajak secara daring, serta pembukaan ruang khusus layanan di Kantor Bapenda Bangkalan agar lebih ramah dan efisien.

“Kami juga menyediakan insentif seperti penghapusan denda pajak di momen tertentu. Ini bagian dari strategi membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan,” tambah Rita.

Dhenis Pribadi, SE., Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, UM, dan Perdagangan Bangkalan, turut menjelaskan peran penting retribusi pasar sebagai komponen utama PAD. Retribusi ini berasal dari aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional yang dikelola pemerintah daerah. Namun, tantangan masih besar, salah satunya karena belum optimalnya sistem retribusi di lapangan.

"Retribusi pasar sudah mulai kami digitalkan, seperti di Pasar Senenan dan Bancaran. Tapi ada tantangan dari kesadaran pelaku usaha yang belum merata," ujarnya. Ia juga mengungkap tren penurunan aktivitas pasar tradisional akibat pergeseran pola belanja masyarakat, serta munculnya pasar informal di luar jangkauan pengelolaan resmi.

Untuk memaksimalkan potensi ini, Diskopumdag berupaya untuk melakukan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya pedagang pasar, mengenai pentingnya retribusi sebagai dukungan bagi fasilitas umum serta menggandeng paguyuban UMKM dan pedagang pasar agar tata kelola retribusi menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah dipantau. “Pasar adalah urat nadi ekonomi daerah. Jika retribusi pasar dikelola dengan baik, hasilnya bisa kembali untuk mendukung kenyamanan dan kebersihan pasar,” ujar Dhenis.

Pada akhir sesi Talkshow “PAD untuk Bangkalan”, ketiga narasumber sepakat bahwa peningkatan PAD tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kolaborasi lintas sektor, keterlibatan masyarakat, serta dukungan teknologi dan regulasi yang adil menjadi kunci. Bahkan, potensi-potensi tersembunyi seperti pajak rumah kos juga mulai digali melalui pendataan aktif oleh Bapenda. Dengan kesadaran kolektif dan tata kelola yang profesional, Talkshow ini menjadi pengingat bahwa membangun daerah adalah tanggung jawab bersama. Dari warga, untuk warga, oleh warga. Dan untuk Bangkalan, kemandirian fiskal adalah langkah pasti menuju masa depan yang lebih kuat dan berdaulat.